Bengkulu Selatan – Seorang pria remaja berinisial Y (19), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap petugas Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, bekerjasama dengan Polsek Tanjung Sakti. Y ditangkap petugas setelah sempat kabur atas aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan TKP di Bengkulu Selatan, Rabu (13/12/2023). Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menjelaskan, terduga pelaku melakukan aksinya dengan mencuri 1 unit sepeda motor dinas milik Sauludin (50), seorang PNS Pemkab Bengkulu Selatan. “Usai melakukan aksinya, tersangka yang berjumlah 2 orang dicegat petugas dan berusaha kabur ke arah desa pedalaman di Kecamatan Tanjung Sakti dengan menggunakan kendaraan mobil Carry dan kendaraan hasil curian. Kemudian, kendaraan tersangka berhasil disergap petugas dan tersangka berhasil kabur ke hutan meninggalkan kendaraan. Selanjutnya, pada Kamis (14/12/2023) malam, salah satu tersangka kita tangkap saat berada di kediaman keluarganya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti,” jelas Kasi Humas.
Motor Dinas PNS Dicuri Komplotan dari Sumsel, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
