Bentuk Kerjasama yang Baik, Bhabinkamtibmas Menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Bhabin Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Yogi Pramana menghadiri Musyawarah Kegiatan MusrenbangDes Tahun Anggaran 2025, Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2024 serta Penetapan Data SDGs dan DTKs Tahun Anggaran 2024 di Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (18/12/23).

Sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan, pada Musren Kali ini juga Penetapan Data SDGs dan DTKs Tahun Anggaran 2024 di Desa Padang Burnai di Desa Padang Burnai.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Bunga Mas, Kades Padang Burnai, Ketua BPD Desa Padang Burnai, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bhabin Potmar TNI AL dan Masyarakat Desa Padang Burnai

Pada Kesempatan Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. disampaikan melalui Kapolsek Manna Iptu Asep Syahmulyana, S.I.kom., mengatakan, kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa di Desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas wajib dan harus didampingiBhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Padang Burnai.

“Tujuan Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa”, terangnya.

“Setelah selesai disusun, selanjutnya Rencana Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa mengikuti tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Padang Burnai Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Sebut Asep.

Tinggalkan Balasan