Bengkulu Selatan – Dalam Rangka Pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Sukananti, Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Briptu Salgi Harselo memberikan penyuluhan kepada warga Desa Sukananti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan , untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Kekerasan terhadap anak dan perempuan, karena tindakan tersebut melanggar Undang Undang dan Hukum yang berlaku, juga pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus bina hubungan baik, Selasa (26/12/2023).
Pada Kegiatan pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Sukananti Bhabin Briptu Salgi Harselo menyampaikan apabila menjadi korban juga harus melapor ke Kantor Polisi terdekat.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan tersebut di sampaikan point penting, yaitu hindari tindak pidana kejahatan, kekerasan terhadap anak dan, perempuan jangan sampai menjadi korban bahkan sampai, menjadi pelaku tindak pidana tersebut.
Lindungi keluarga kita dari kejahatan, tindak Pidana kekerasan terhadap, anak dan perempuan serta Mulaikan dari kita dan keluarga kita untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar agar kita dapat mencegah dan menghindari tindak pidana apapun yang mengganggu, dan bahkan mengancam di seputaran lingkungan kita.
Pada Kesempatan terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., yang disampaikan melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, S.H., mengatakan giat Penyuluhan saat Sambang ini guna menambah wawasan warga masyarakat, dan menghilangkan jarak terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan selalu dibutuhkan.
“Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Briptu Salgi Harselo juga mengharapkan partisipasi warga masyarakat dalam pelaksanaannya serta apabila mendapati hal yang membutuhkan kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Kedurang,” Sebut Erik