Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang Polsek KedurangPolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, hadir ditengah masyarakat dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, tepatnya kepada aparat Pemdes Keban Agung I Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Briptu Apriansyah. S Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung I Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan kepada warga binaanya Pada Kamis (29/12/23).
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada aparat Pemdes pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik.F, S.H., mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.