Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com– Peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 9 Februari adalah momen penting dalam mengingat dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia. Tahun 2024, peringatan Hari Pers Nasional memiliki makna yang penting bagi masyarakat Bengkulu Selatan, khususnya bagi Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim, SE (10/2/2024).
Peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2024 akan menjadi momen penting bagi DPRD Bengkulu Selatan untuk memberikan apresiasi kepada para jurnalis dan media massa yang telah berkontribusi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Selain itu, peringatan ini juga dapat menjadi ajang untuk mengantisipasi tantangan dan hambatan yang akan dihadapi oleh jurnalis dan media massa di masa depan.
“Peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2024 juga dapat dijadikan momentum untuk melindungi hak-hak jurnalis dan wartawan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi DPRD Bengkulu Selatan dan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini. Kebebasan pers bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab kita semua, termasuk DPRD Bengkulu Selatan’ ujar Barli Halim.

Selain itu, peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2024 juga harus dijadikan sebagai ajang untuk meningkatkan hubungan kerja antara DPRD Bengkulu Selatan dan media massa. Dalam membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan media, DPRD Bengkulu Selatan dapat menggunakan moment peringatan Hari Pers Nasional sebagai momentum untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bersama-sama.
Sekaligus menjalin sinergi antara pemerintah dan media massa dalam upaya pemberitaan yang faktual dan berimbang, serta sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Di era digital, peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi semakin penting dan strategis. Oleh karena itu, DPRD Bengkulu Selatan harus siap memfasilitasi stakeholder media untuk dapat membuat pemberitaan yang faktual dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
“Dalam menjalankan tugasnya, para jurnalis harus dapat bekerja secara profesional dan independen. Mereka juga harus mendapatkan perlindungan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Bengkulu Selatan. Hal ini akan memastikan kebebasan pers tetap terjaga dan jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan baik”, Barli Halim.
DPRD Bengkulu Selatan memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghargai dan memperjuangkan kebebasan pers. Saatnya DPRD Bengkulu Selatan memperhatikan pentingnya peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2024 sebagai momen yang penting untuk menjalin hubungan kerja yang baik dengan media massa serta memperjuangkan kebebasan pers di Bengkulu Selatan. (adv)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.