Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Jadi Narasumber Anti Bullying di SMAN 7 BS 

Bengkulu Selatan- Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aiptu
Saefullah selaku Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan kepada para siswa tentang “Kenakalan Remaja, bahaya Narkotika, bijak bermedsos dan disiplin berlalu lintas.

Aiptu Saefullah  menyampaikan bahaya Bullying bagi Siswa/wi dengan berlandaskan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 351/352 dan 170 KUH Pidana, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Peran bersama dalam mengantisipasi dan pengawasan tindak/perbuatan Bullying dengan melibatkan Keluarga (Orangtua), Siswa/wi, Sekolah, Masyarakat dan Lembaga Penegakan Hukum.

Kepala Sekolah SMAN 07 Bengkulu Selatan bersama dewan guru memberikan tanggapan positif, dan ucapan terimakasih yang sebesar – besarnya atas segala arahan dari pemateri.

Ditempat terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan “sosialisasi anti bulying     tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya untuk meningkatkan pemahaman para pelajar tentang  tindakan bulying  dan dapat menjauhi bahkan turut serta dalam penanggulangan bulying,”ucapnya.

“Kita akan terus dorong agar dapat melaksanakan sosialisasi seperti ini di Bengkulu Selatan, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” Pungkas nya.