Bengkulu – Personel Unit Politik Sat Intelkam Polresta Bengkulu melaksanakan monitoring dan pengamanan tertutup terhadap Pelantikkan Panwaslu Kecamatan seKota Bengkulu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Hotel Wilo Bengkulu Jl.Putri gading cempaka No.22 Kel. Penurunan Kec.Ratu Samban Kota Bengkulu, Jumat (24/05/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat bersama Anggota Komisioner Leka Yunita Sari dan Ahmad Maskuri serta di hadiri oleh Kapolresta Bengkulu diwakili oleh Kasat Intelkam Polresta bengkulu Kompol Rufaicen, S.H., Dandim 0407 / yang mewakili, Kajari Bengkulu yang di wakili oleh kasi Pidum, Ketua KPU kota Bengkulu, Camat Ratu Samban dan Anggota panwaslu kecamatan yang terpilih sebanyak 27 orang.
Adapun Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Bengkulu yang dilantik sebanyak 27 (dua puluh tujuh) orang dengan riancian 19 orang eksisting dan 8 orang jalur umum.
Ketua Bawaslu Rahmat Hidayat dalam sambutannya menyampaikan Anngota Panwaslu sebagai anggota yang mengawal tugas pengawasan pilkada harus bersikap adil, jujur dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap rekan-rekan yang bekerja di bawaslu Kota Bengkulu. Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pilkada yang demokratis adalah aspek pengawasan yang menjadi tugas yang saudara emban sebagai anggota Bawaslu Kota Bengkulu.
Sementara itu Kapolresta Bengkulu, yang diwakili kasat intelkam polresta bengkulu Kompol Rufaichen S.H., menyampaikan kepada pengawas Kecamatan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pemilihan umum di tingkat kecamatan harus bersifat Netral. “Pengawas diharapkan dapat bekerja dengan maksimal sesuai kewenangan dan aturan yang ada, Pengawas Pemilu harus mempunyai kesiapan dalam upaya mengenali potensi pelanggaran yang terjadi,” ungkap Kasat Intelakam.
Kasat Intelkam juga berharap Panwaslu kecamatan juga memberikan solusi tentang bagaimana pencegahan-pencegahan dalam dugaan pelanggaran yang didapatkan saat kampanye.
“Anggota Panwaslu kecamatan sekota Bengkulu yang terpilih dan telah di lantik di harapkan netral selama melaksankan pengemban sebagai anggota panwaslu kota Bengkulu,” tutupnya.