Tapanuli Selatan, jejakkeadilan.com – Sebanyak 47 calon pekerja migran Indonesia baru-baru ini dinyatakan layak untuk bekerja di Korea Selatan.
Dari jumlah tersebut, 12 orang berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan. Ujian yang diberikan oleh Pemerintah Negara Korea Selatan melibatkan berbagai persyaratan, termasuk uji medis, kompetensi, keterampilan, dan tes bahasa Korea.
Salah satu calon pekerja migran, Karim Gultom, merasa sangat bersyukur atas pencapaiannya. “Alhamdulillah, impian kami selama hampir 8 bulan pelatihan tidak sia-sia, “ujarnya kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, juga merespons dengan gembira. Ia menyatakan bahwa masyarakat Tapsel yang bekerja di Korea Selatan akan menjadi pahlawan devisa negara.
Program Government to Government (G to G) yang dikelola oleh BP2MI akan memberikan dukungan bagi para pekerja migran.
Ujian kelulusan yang diadakan oleh BP2MI berlangsung di Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2023, dan dihadiri dengan perasaan haru bahagia dari seluruh peserta. (RH28)