Jakarta, jejak keadilan.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dikatakan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).
“Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid, tentunya bahwa penekanan dari UU bahwa para Kapolda ini harus menegakkan prokes, jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan prokes,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.
Selain itu tambah Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Polri 5 ribu ton beras yang nantinya akan disebar keseluruh Polda jajaran untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.
“Bapak Kapolri menyampaikan bahwa Kepolisian melalui Aslog Polri telah menyediakan 5 ribu ton beras, nanti akan diberikan kepada polda, dan kepada Polres seluruh Indonesia, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini Ada di bulog untuk berasnya,” ungkap Argo.
Selain protokol kesehatan dan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kapolri, kata Argo kembali menekankan netralitas seluruh anggota Polri tanpa terkecuali saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Bagi siapapun yang melanggar atau kedapatan tidak netral saat Pilkada berlangsung maka sanksi tegas akan diberikan.
“Penekananya adalah netralitas harga mati, tentunya anggota Kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan oleh bapak Kapolri baik melalui STR, Vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” pungkas Argo.
Terkait dengan arahan dari Kapolri tersebut, Polda Bengkulu dan Polres jajaran siap memberikan sanksi tegas jika mendapati kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Polda Bengkulu sudah melakukan himbauan sekaligus teguran selama melaksanakan operasi Aman Nusa II, teguran diberikan kepada masyarakat yang tidak mentaati prokes. Ketaatan masyarakat Provinsi Bengkulu terhadap prokes berdasarkan pemantauan personel operasi Aman Nusa masih perlu ditingkatkan lagi. Masih banyak individu tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Terutama saat berada di pusat keramaian seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan dan pasar.
“Jika berdasarkan pemantauan ada yang patuh dan ada yang tidak, terutama banyak terjadi di pusat keramaian. Kami berharap masing-masing individu untuk mentaati prokes, jangan berpatokan dengan orang lain untuk mentaati prokes,” jelas Kabid Humas.(JK
)