Gubernur Bengkulu Tegaskan Dana Desa Harus Digunakan Peningkatan Kesejahtraan Bagi Masyarakat

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri Sosialisasi Permendes PDTT Nomor 13 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, Minggu (06-12-2020).

Gubernur Rohidin meminta agar penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan dengan bijak dan lebih menekankan kepada peningkatan kesejahteraan desa, bisa dengan mengembangkan desa wisata maupun desa pertanian dengan komoditas unggulannya.

“Banyak sekali keluhan dari desa agar penggunaan dana desa itu betul – betul memperhatikan dana desa, sehingga memberikan manfaat kepada perubahan pelayanan pada tingkat desa, lalu pemberdayaan ekonomi desa, sehingga uang itu bukan dibelanjakan untuk habis pakai, masyarakat itu berharap dengan dua hingga tiga tahun dana desa bergulir ada perubahan kemajuan bagi tingkat desa,”jelas Rohidin”.

(YOGA)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar