Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu Kaji Ulang Kebijakan Sekolah pembelajaran Tatap Muka

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu, mengkaji ulang kebijakan sekolah yang hendak melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, (03/01/2021).

“Kita menyarankan agar Pemprov mengkaji ulang terkait dengan wacana belajar tatap muka yang akan digelar awal Januari tersebut. Karena, jangakan anak-anak, orang dewasa saja dalam hal ini ASN lsaat ini disuruh Work From Home (WFH), jadi apalagi anak-anak yang belum banyak mengerti.

” Zainal mengatakan, sekolah tetap dilakukan secara daring untuk dan berkoordinasi dengan tim gugus tugas pencegahan Covid-19 di Provinsi Bengkulu.

“Kalau nanti kondisi sudah membaik, maka tidak ada salahnya untuk kembali menggelar belajar tatap muka,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah mengatakan, pemprov Bengkulu memang mengkaji ulang kebijakan belajar tatap muka yang sebelumnya diwacanakan mulai berlaku pada awal Januari 2020.

“Bakal kita kaji dulu. Nanti kita lihat dulu dalam dua minggu kedepan kondisisinya seperti apa,” tutupnya. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: Anya Belcampo