Sidak, Komisi II DPRD Kota BengkuluTemukan Kualitas Pengerjaan Jalan Kurang Baik

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Sidak Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengawali tahun 2021 dengan langsung bekerja. Pagi hingga siang tadi Senin (04-01-2021).

Rombongan Komisi 2 yang dikomandoi Ketua Komisi II Indra Sukma Samosir dan Anggota DPRD Kota lainnya Reni Heryanti Solihin Een Adnan Rahmad Mulyadi Mardiyanti Taher Elvin Yanuar S Sasman Janilis dan Bams Ha melakukan peninjauan terhadap beberapa kegiatan peningkatan ruas jalan Kota Bengkulu yang dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.

Beberapa ruas jalan yang ditinjau adalah peningkatan ruas jalan 2 Jalur Padang Serai dan peningkatan ruas jalan Bangkahan kelurahan Teluk Sepang. Di ruas jalan Padang Serai, Komisi II menemukan pekerjaan jalan yang dinilai tidak sesuai standar pengerjaan peningkatan jalan, seperti kualitas aspal yang kurang baik dan ketebalan aspal yang tidak tepat. Padahal pengerjaan jalan paket II ini menggunakan dana pinjaman Bank Jabar dan Banten senilai Rp 38 Miliar.

“Kita temukan jalan di Padang Serai yang kualitas aspalnya kurang baik. Tadi sempat dicongkel oleh rekan-rekan Dewan. Aspalnya tipis,”Kata Indra Sukma”.

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Dian Fizayli yang ikut mendampingi inspeksi mengatakan pihaknya teledor dalam mengawasi pengerjaan kegiatan peningkatan jalan ini dikarenakan dikerjakan di penghujung tahun.

Ia menambahkan pihaknya akan memberikan tenggat waktu selama 50 hari kepada PT. Agung Pitoelas selaku kontraktor untuk memperbaikinya.

Menindak lanjuti hasil temuan dalam Sidak ini, Indra Sukma memastikan Komisi II akan segera memanggil Dinas PUPR dalam Rapat Dengar Pendapat untuk mempertanyakan hasil temuan tersebut. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: blote tieten