Bengkulu, jejakkeadilan.com – Ketua Umum MUI provinsi Bengkulu Prof. DR. H. Rohimin, M.Ag. mengapresiasi atas keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo seusai menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Tunggal Kapolri.
Sebagai pengganti Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis yang tidak lama lagi masuk masa pensiunnya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah banyak menorehkan berbagai prestasi melalui perannya sebagai kabareskrim Polri.
Apresiasi yang diberikan ketua MUI Provinsi Bengkulu tersebut disampaikan langsung pada saat diwawancarai di ruang kerjanya hari ini, ( 14/01/21) .
Ketua MUI mengharapkan DPR-RI dapat mempertimbangkan keputusan tersebut melalui tahapan Fit and Proper Test bagi calon Kapolri yang ideal nantinya.
“ Kami sebagai Majelis Ulama Provinsi Bengkulu mendukung sepenuhnya atas usulan yang telah diajukan oleh Bapak Presiden mengenai Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Tunggal Kapolri . Serta sehubungan dengan penunjukan tersebut, kami juga menaruh harapan agar Polri dibawah kepemimpinan Kapolri baru yang ditunjuk nantinya dapat bekerja makin profesionalisme”. Pungkas Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu.
Penunujukan Calon kapolri yang dilakukan oleh Presiden mengingat Kapolri yang menjabat saat ini yakni Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si akan memasuki masa pensiunnya.
Seperti yang diketahui bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri dan selama dirinya menjabat banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.
(Rilis)
Sumber : Tribratanewsbengkulu.com