Benteng, jejakkeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar acara rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut hadir langsung Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH yang bertempat di ruang DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat (15/01/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono S.Sos sehingga rapat ini bisa di laksanakan karena sudah memenuhi kuorum yakni Anggota DPRD yang berjumlah 25 orang hadir 17 orang dan staf ahli berserta beberapa kepala OPD.
Rapat ini berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Tengah No. 01 tahun 2021. Tentang Rapat-rapat paripurna pembahasan Raperda dan agenda anggota DPRD lainnya. Maka Raperda yang sudah di bentuk ini telah di setujui oleh semua anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dan diserahkan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah masa sidang ke 1 tahun 2021.(ADV)
6 Komentar