Himbau Prokes, Polda Bengkulu Patroli Kawasan Wisata dan Pusat Perbelanjaan

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Tingkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi covid-19, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran semakin meningkatkan pelaksanaan Patroli disertai pemberian himbauan.

Sasaran utama yang menjadi objek pelaksanaan patroli adalah lokasi wisata seperti kawasan pantai panjang dan tempat berkumpulnya masyarakat seperti tempat jual beli atau pusat perbelanjaan (pasar juga tempat nongkrong) terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat ditemui awak media siang hari ini Senin (18/01) diruang PID Bid Humas.

“Pelaksana kegiatan terdiri dari Anggota Polda Bengkulu dan Polres Jajaran yang termasuk sebagai Satgas Aman Nusa II, dan dibagi menjadi beberapa Tim kecil sebagai Subsatgas” tambahnya lagi.

Dari hasil pelaksanaan patroli dilapangan yang dilaksanakan siang dan malam hari, masih terus ditemukan pelanggaran Prokes dengan yang terbanyak adalah tidak memakai masker saat dan menjaga jarak saat beraktivitas diluar rumah sehingga langsung diberikan teguran lisan dan tertulis disertai pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

Menutup keterangan, Kabid Humas Polda Bengkulu secara tegas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: diyala research
  2. Ping-balik: รับทำ SEO