Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com – Dikarenakan sampai dengan detik ini tidak adanya kejelesan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Perihal Tenaga Kerja Lepas (TKS), Senin (18 Januari 2021).
Pepuluhan Tenaga Kerja Lepas (TKS) hari ini mendatangi Kantor DPRD Bengkulu Selatan. Mereka menuntuk janji yang perna diucapkan oleh Bupati Bengkulu Selatan.
Tenaga Kerja Suka Rela ini menuntut penerbitan SK Tenaga Harian Lepas(THL) yang di tanda tangani Bupati Bengkulu Selatan. menurut salah satu para TKS. Bupati perna menjanjikan bahwa anggaran tahun 2021 untuk para TKS ini ada dan mereka akan mendapatkan SK kembali.
Tetapi sampai saat ini belum juga terbit SK untuk para THL tersebut. tenaga suka rela ini berasal dari tenaga medis atau kesehatan yang perannya sangat dibutuhkan disaat masa Pandemi Covid-19 ini.
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan mengatakan apa yang di tuntut para TKS ini harus kita tuntaskan dan berjanji harus kita tepati karna tenaga kesehatan adalah garda terdepan untuk kemanusian.
Aspirasi teman teman sudah kita dengar dan kami sepakat akan segerah tindak lanjuti persoalan ini,”ujar ketua komisi III”.
(ADV/UG)
2 Komentar