Gubernur Bengkulu Resmikan Jembatan Penghubung Kecamatan Tanjung Agung Palik dan Arga Makmur

Bengkulu Utara, jejakkeadilan.com – Jembatan yang melintang di atas Sungai Tanjung Agung Bengkulu Utara, kini kokoh dan bisa dinikmati masyarakat. Jembatan rangka baja yang menghubungkan Kecamatan Tanjung Agung Palik dengan Arga Makmur ini terbentang sepanjang 90 meter. Sebelumnya, jembatan semi permanen dengan lebar satu jalur, sempat dihantam banjir bandang beberapa tahun lalu.

“Ini merupakan jalur nadi ekonomi masyarakat Bengkulu Utara dan juga Lebong. Pembangunan ini terwujud berkat sinergi Pemkab dengan Pemprov, alhamdulillah sekarang sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, saat peninjauan jembatan, Rabu (10.02.2021).

Kolaborasi dalam pembangunan jembatan tersebut, lanjut Rohidin, adalah pembebasan lahan oleh Pemkab Bengkulu Utara seluas 1330 meter persegi. Lalu, pengerjaan fisiknya dilakukan oleh Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR dengan dana APBD 2019 dan 2020.

“Dua tahun anggaran, karena memang bertahap pelaksanaannya, dan pemerintah berterima kasih atas partisipasi seluruh pihak, termasuk masyarakat. Ini tidak akan terwujud kalau masyarakat tidak mendukung,” imbuh Rohidin.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bengkulu Utara Ari Septia Adinata menuturkan, di Bengkulu Utara masih terdapat beberapa tugas pemerintah yang musti dikerjakan bersama-sama. Utamanya infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat yang menghubungkan dengan sentra-sentra produksi.

“Apresiasi untuk Pemprov Bengkulu yang merespon cepat pembangunan. Pemkab tentu siap bersinergi. Khusus untuk jembatan di jalur ini, kita yakin akan memberikan manfaat untuk mobilitas dan pergerakan ekonomi masyarakat. Ini sangat diidam-idamkan masyarakat,”ucap Wabup Ari.

(JK/YOGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar