Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan ke PT. Dua Putra Perkasa

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, mengunjungi tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Kamis (11/2/2021).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Usin Abdisyah Putra Sembiring saat mengecek kolam limbah IPAL tambak udang milik PT DPP.

“Hari ini kami Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke PT DPP, salah satu tambak udang yang bermasalah dengan KPK tentang OTT quota benur udang. Namun kunjungan kami bukan permasalahan hukum OTT KPK, kunjungan kami berkenaan dengan pemberitaan dugaan permasalahan pencemaran lingkungan,” terang salah seorang anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Ia menuturkan, di lokasi tambak udang tersebut pihaknya mengecek kolam limbah IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

“Saya bersama teman-teman anggota DPRD mengecek kolam limbah IPAL, dari mulai siring pembuangan air setiap kolam sampai pada kolam 1 hingga kolam 4,” ungkapnya, yang juga Ketua Pansus Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu.

Usin menuturkan, keterangan dari pihak PT DPP, Sapto, setiap hari pihak laboratorium perusahaan terus mengecek kadar air dan zat yang mengalir dalam limbah tersebut.

“Saya juga langsung cek keadaan kolam limbah 1 yang berada pada posisi di dalam kawasan tambak, terlihat banyak ikan yang hidup di dalam kolam 1 ini,” terangnya.

Terkait bagaimana bisa ada banyak ikan mati di Sungai Waihawang, sedangkan tambak itu memiliki 4 kolam limbah dan di kolam 1 ikan terlihat hidup? Usin menjawab,” perlu dilakukan pembuktian secara tekhnisi oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan kami akan mengklarifikasi kembali kepada para pihak. (ADV)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar