Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pihak DPRD Provinsi Bengkulu telah menjadwalkan pada Selasa, (22/2/2021) besok, menggelar Rapat Paripurna pengumuman pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu terpilih hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.
“Rapat paripurna pada pukul 10.00 WIB besok pagi, telah ditentukan dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi. Dalam rapat paripurna itu kita akan umumkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih, menindak lanjuti berita acara dan keputusan hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu yang telah diterima sejak Jumat, (19/2/2021) lalu,” ungkap Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri pada Senin, (22/2/2021).
Ihsan menyebutkan, setelah diselenggarakan rapat paripurna tersebut, pihaknya akan langsung menindak lanjuti dengan mengusulkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Setelah itu, DPRD Provinsi akan langsung membuat surat keputusan pengusulan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih kepada Mendagri, agar bisa segera dilantik oleh Presiden Republik Indonesia,” ujarnya pada Senin, (22/2/2021).
Sementara untuk diketahui, pada Kamis, (18/2/2021) lalu, KPU Provinsi Bengkulu telah menggelar Rapat Pleno menetapkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih.
Penetapan oleh KPU Provinsi itu, setelah keluarnya putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilkada oleh pihak pemohon, dalam hal ini paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi. (adv)
I like this site very much, Its a real nice place
to read and incur information.Raise blog range