Jakarta, jejakkeadilan.com – Dalam e-Dumas ada banyak pentahapan untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggung jawab semuanya harus terklarifikasi terutama terkait dengan identitas sehingga laporan tersebut bukan laporan bohong atau fitnah namun laporan yang sebenarnya.
Aplikasi e-Dumas Presisi dapat di download melalui App Store. Dalam aplikasi tersebut ada dari Itwasum, Propam dan PID Divhumas apabila ada yang menanyakan perkembangan kasus dan hal lainnya. Pada intinya aplikasi ini mempermudah masyarakat apabila ada laporan maka dapat menggunakannya untuk mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya ataupun ada kegiatan yang kurang pas.
Masyarakat dapat memberikan masukan sosok Polri seperti apa yang diharapkan karena apabila Polri melihat sendiri secara internal tentu semuanya bagus namun apabila masyarakat memberikan masukan tentu Polri dapat berbenah. Polri berharap bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat sangat berguna dan dibutuhkan serta dapat menjadikan kualitas hidup masyarakat semakinmeningkat.
SUMBER:Divisi Humas Polri
2 Komentar