Panitia Khusus RPPLH Bersama Pansus RT/RW DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi PT SIL dan JOP

Bengkulu Utara, jejakkeadilan.com– Panitia Khusus (Pansus) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Pansus Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) DPRD Provinsi Bengkulu kembali melakukan kunjungan kerja.

Kali ini pihaknya mengunjungi perusahaan perkebunan dan tambang yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terkait dengan adanya dua kegiatan produksi di atas lahan yang sama.

Masing-masing yakni, izin perusahaan perkebunan PT. SIL dan PT. JOP serta izin perusahaan pertambangan PT. CDE dan PT. CES.

“Kemarin saya bersama Pansus RPPLH dan Pansus Perubahan Tata Ruang dan Wilayah melakukan kunjungan kerja lapangan di perusahaan izin usaha perkebunan PT. SIL dan PT. JOP serta Perusahaan Izin Pertambangan PT. CDE dan PT. CES,” terang Ketua Pansus RPPLH DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Kamis (25/2/2021).

Ia menuturkan, kunjungan kerja ini menyangkut adanya dua kegiatan produksi di atas lahan yang sama.

Dijelaskannya, dari keterangan dan fakta di lapangan perlu adanya penyesuaian narasi dan pengaturan Perlindungan Lingkungan Hidup.

“Padu serasi tata ruang yang akan direvisi juga perlu dilakukan antara provinsi dan tata ruang kabupaten,” ujarnya. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *