Bengkulu, jejakkeadilan.com – Perkuat sinergitas pada bidang hukum. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dikemas dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Balai Kota. Rabu (24/02/2021).
MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Kejari Irene Putrie ini meliputi berbagai hal seferti, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dalam MoU ini difokuskan dalam permasalahan-peramasalahan Pemkot di bidang hukum.
“Alhamdulillah, MoU telah dilakukan. Fokus kita ialah terkait kerjasama-kerjasama yang akan dibuat atau yang sudah dibuat Pemkot dengan pihak lainnya. Seperti persoalan mendasar tentang pembenahan pasar, kalau di Jakarta dan kota-kota lain pengelolaan pasar telah diserahkan pihak ke tiga. Jadi, ini sebagai pekerjaan ke depan kita agar pasar dapat di kelola pihak ke tiga untuk peningkatan PAD,” jelas Helmi didampingi Wakil Walikota Dedy Wahyudi.
Helmi berharap nantinya apabila penataan pasar yang dilakukan pihak ke tiga atau swasta berjalan lancar tentu PAD akan meningkat.
“Melalui kerjasama ini, kita berharap memberikan dampak positif pada peningkatan PAD maupun pencegahan tindak pidana di Kota Bengkulu,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Irene Putrie mengatakan bahwa sebelumnya Kejari telah menjalin kerjasama-kerjasama dengan Pemkot tetapi sifatnya terpisah diberbagai OPD.
“Kalau kerjasama sudah berjalan sebelumnya, hari ini kita menyempurnakan atau melengkapinnya dengan menjalin MoU dengan poin-poin tambahan,” ujar Irene.
Selain itu, Irene mengungkapkan pihaknya akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu.
“Sebagai instansi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Kita akan memfokuskan pencegahan-pencegahan tindak pidana yang ada di Kota Bengkulu dan menjalin sinergitas yang lebih baik,” tambahnya
Tak hanya itu saja, dalam MoU ini, Kejari juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional diera pandemi Covid-19 saat ini.
(ADV/YOGA)
1 Komentar