Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Siap Realisasikan Program Penghapusan Pajak Kendaraan Roda Dua

Pemprov Bengkulu, jejakkeadilan.com – Buka lembaran baru atas kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, segera menerjemahkan visi-misi kepala daerah untuk Bengkulu Maju Sejahtera dan Hebat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Rohidin, usai pimpin Tatap Muka Gubernur dan Wagub Bengkulu dengan Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bengkulu sesi keempat, di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Rabu (03-03-2021).

“Terkait dengan pemahaman dan tanggungjawab wujudkan visi-misi kepala daerah itu yang harus segera dilaksanakan. Betul-betul yang namanya Pilkada usai dan semua gesekan serta persoalan dihilangkan. Sekarang yang ada itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Mari kita saling berangkulan untuk Bengkulu maju,” tegas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Terhadap 18 program kerja yang sebelumnya telah disampaikan pada kampanye Pilkada lalu, disampaikan Gubernur Rohidin juga segera dilaksanakan.

Salah satunya program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, yang saat ini telah masuk pada tahapan pengusulan revisi Peraturan daerah (Perda) ke pihak legislatif.

“Kita sekarang telah mengusulkan revisi Perdanya, karena pajak kendaraan bermotor itu salah satu item pendapatan Pemda. Ini harus kita hapuskan dulu. Semoga Perdanya disetujui. Saya berharap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai bisa diterapkan. Jadi kita akan berlakukan di seluruh Provinsi Bengkulu, untuk kendaraan roda dua yang CC-nya di bawah 150,” pungkasnya.

(YOGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *