Benteng, jejakkeadilan.com – Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH, Senin (15/3) menyerahkan secara langsung laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksaan keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli,SH.,MH dalam kata sambutannya mengatakan ucapan terima kasih kepada BPK perwakilan Provinsi Bengkulu karena telah memberikan arahan, saran dan masukan.
Maka dari itu ia minta kepada kepala OPD Pemkab Bengkulu Tengah untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau mendapatkan masalah maka silahkan untuk berkonsultasi kepada BPK sehingga kedepannya akan mendapakan hasil yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Benteng dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pihak BPK.
Sementara itu PLH Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan provinsi bengkulu H. Hidayat menjelaskan dalam penyerahan laporan keungan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun maka diminta kepada semua kepala daerah untuk mempersiapkan berkas yang diminta oleh tim BPK hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
“Saya minta kepada semua kepala daerah ataupun OPD jangan takut apabila tim BPK akan melakukan audit terkait degan aset daerah karena kami menerima apabila ingin diskusikan dan konsutasikan secara baik sebelum tim BPK melakukan pemeriksaan keuangan,”demikian (Adv).
5 Komentar