Seluma, jejakkeadilan.com- DPRD Kabupaten Seluma laksanakan Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seluma pada Selasa(27/4/2021) bertempat di gedung paripurna DPRD Seluma.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketu DPRD Seluma Nofi Erian Andesca,S.sos dan didampingi oleh wakil Ketua 1 Sugeng Zenrio,SH,Wakil Ketua 2 Ulil umidi,S.sos,M.Si,
Rapat juga dihadiri oleh 16 anggota DPRD Seluma,penjabat Sekda Seluma,Staf Ahli,Assisten dan pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Seluma.
Dalam rapat paripurna ini Bupati Seluma Erwin Oktavian,SE menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Seluma.
Dalam sambutan nya Bupati Seluma Erwin Oktavian,SE menyatakan setuju untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya.Ketiga Raperda itu adalah,penyelenggaraan dan penanganan COVID-19,Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah,serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal Daerah kepada PT.Bank Bengkulu.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma saya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma dalam bentuk pandangan umum fraksi terhadap Raperda yang telah di ajukan”jelas nya.(mus)
2 Komentar