Seluma, jejakkeadilan.com– Pemerintah Desa Sakaian Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma hari ini Rabu ( 7/4/2021) salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa(DD) tahap dua kepada 51 Kepala Keluarga penerima manfaat.
Desa-desa yang berada dalam Kecamatan Lubuk Sandi ini baru Desa Sakaian yang menyalurkan BLT DD tahap dua ini pada tahun 2021, karena segala sesuatu secara administerasi sudah memenuhi syarat.
Pada kesempatan ini Camat Kecamatan Lubuk Sandi, Wanharudin menyampaikan, harapan beliau untuk kedepan nya dalam penyaluran BLT DD ini dilaksanakan akan lebih baik dan tidak menunggu lama, seharusnya penyaluran BLT DD ini dilaksanakan beberapa hari yang lalu, mengingat hal-hal yang menjadi tehnis dari aturan pelaksanaan ini maka penyaluran dilaksanakan pada hari ini.
Ditambahkan beliau”semoga dengan BLT ini dapat membantu masyarakat walaupun tidak bisa mencukupi,kemudain yang menerima yang benar-benar berhak”.
Dihimbau beliau,jangan sampai gara-gara uang sedikit akan menjadi perselisihan antara masyarakat dan Pemdes”tegasnya.
Dikesempatan yang sama Kepala Desa Sakaian Suparmanto juga menyampaikan,bantuan ini dapat dipergunakan dengan maksimal,kami pemerintah desa sudah berusaha semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan ini karena sempat tertunda,maka hari ini bisa dibagikan.
Pemdes sakaian juga membeli dan membagikan alat prokes kepada masyarakat berupa masker,alat pengukur suhu badan,dan handsanitizer diberikan per Kepala Keluarga(KK).
“bagi penerima UMKM akan dicoret dari daftar penerima BLT ini” jelas kades.
Hadir dalam acara ini Camat Lubuk Sandi Wanharudin,PD Maria,Ketua BPD dan anggota,seluruh perangkat desa. (mus adv)
3 Komentar