Anak Hilang! Bantu Agar Cepat Ditemukan

Curup, jejakkeadilan.com – Informasi orang hilang kembali diterima Kepolisian Daerah Bengkulu. Kali ini informasi diterima langsung oleh Polres Rejang Lebong. Hanifa Dea Putri (15) pelajar yang beralamat di Jalan SDN 18 Stadion Air Bang dilaporkan sejak kamis lalu 3 Juni 2021 hilang. Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Hanifa sebelumnya berpamitan kepada nenek korban untuk berangkat mengumpulkan rapot dan LKS ke sekolah. Namun setelah dicek nenek korban, Rapot dan LKS tersebut ada di rumah. Hingga saat ini Hanifah belum kembali ke rumah.

Nenek korban dibantu pihak kepolisian telah menghubungi teman-teman Hanifa, namun hingga berita ini diturunkan keberadaan Hanifa belum diketahui. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban untuk segera menghubungi keluarga korban HP 08127309829 atau nomor SPKT Polres Rejang Lebong 083809427110.

“untuk ciri-ciri korban badan sedang. Terakhir menggunakan batik biru seragam sekolah SMP dengan rok biru dan jilbab putih,” jelas Kabid Humas.

sementara itu untuk para orang tua, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anak anaknya termasuk pergaulan baik di teman permainan, teman sekolah bahkan teman di media sosial sehingga tetap terkontrol.

Informasi serupa juga telah disebarkan melalui media sosial resmi kepolisian sebagai upaya memaksimalkan upaya pencarian korban.*

Tinggalkan Balasan

3 Komentar