Tingkatkan Ekspor Provinsi Bengkulu ‘Program Imbal Dagang Solusinya’

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Untuk memacu pertumbuhan ekspor yang lebih cepat, pemerintah telah membentuk Kelompok Kerja Nasional Peningkatan Ekspor (KNPE) yang bertugas merumuskan kebijakan jangka pendek untuk menciptakan iklim kondusif yang dapat memperluas dan mengembangkan pasar ekspor.

Salah satu yang didorong pemerintah dalam perdagangan ekspor adalah imbal dagang. Walaupun masih ada yang berpandangan imbal dagang (barter) paket perdagangan kuno yang tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini.

“Saat ini tidak kurang 130 negara melaksanakan perdagangan internasional sistem imbal dagang. Bagaimanapun sistem ini dapat memacu pertumbuhan industri dalam negeri, membuka kesempatan kerja yang lebih luas, selain penghematan devisa dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan amanat Gubernur Bengkulu, saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Permasalahan Perdagangan Luar Negeri, di Hotel Raffles City Bengkulu, Kamis (10/6).

Provinsi Bengkulu, lanjut Sekda Hamka, sangat mendukung program imbal dagang untuk meningkatkan ekspor.

Terlebih lagi, jelasnya, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu menurun, begitupun perkembangan ekspor Provinsi Bengkulu tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Untuk tahun ini per Maret 2021 nilai ekspor Provinsi Bengkulu baru mencapai US $ 45, 87 juta.

Selain penurunan volume dan nilai ekspor non migas, pertumbuhan ekonomi menurun disebabkan juga akibat pendemi Covid-19.

Untuk itulah, perlu upaya menangani permasalahan perdagangan luar negeri dengan jalan imbal dagang tersebut.

“Kegiatan ini dapat mendongkrak peningkatan ekspor daerah dengan cara pemerintah daerah siap berkoordinasi dan menyampaikan peta produk dan perusahaan yang akan ikut dalam program imbal beli atau imbal dagang,” jelas Sekda Hamka.

Gubernur berharap semua stakeholder terkait dapat bekerjasama guna mensosialisasikan dan memetakan serta mengidentifikasi pelaku usaha yang dapat ikut dalam program imbal dagang tersebut.

“Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu yang telah membentuk tim peningkatan dan percepatan ekspor produk unggulan Provinsi Bengkulu yang telah disampaikan ke instansi bersangkutan,” kata Hamka.

Di penghujung amanatnya, Gubernur mengajak seluruh stakeholder terkait, pelaku usaha dan eksportir untuk saling bahu-membahu memajukan produk ekspor Provinsi Bengkulu menjadi barang industri, baik ke Asia maupun ke Eropa yang selama ini belum dilakukan.(ADV)

Tinggalkan Balasan