Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Untuk memudahahkan masyarakat melaksanakan vaksin Covid-19, Polda Bengkulu dan Polres jajaran membuka banyak gerai vaksin.
Salah satu yang paling banyak diminati khususnya masyarakat bengkulu ialah vaksinasi yang dilakukan Biddokes polda Bengkulu dengan pendaftaran secara online.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos mengatakan pendaftaran online vaksinasi Covid-19 sangat mudah. Cukup dengan mengisi formulir di https://forms.gle/Wgyjd4sCqwmxtrXr6 atau Masuk ke Link atau Scan pada Barcode yang telah disosialisasikan.
“agar tidak menciptakan kerumunan setiap harinya dibatasi hanya 60 pendaftar,” jelasnya.
Adapun Syarat & ketentuan :
1.Usia minimal 18 Tahun, Khusus usia 12-17 tahun di sarankan melaksanakan vaksinasi di Puskesmas atau rumah sakit terdekat;
2.Memiliki NIK yang tercantum pada KTP/KK/BPJS;
3. Pelayanan dilaksanakan pada hari Senin-Jumat Pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB;
4.Jadwal vaksinasi akan otomatis di dapat H+ 1 setelah berhasil mendaftar ( kecuali mendaftar di hari jumat akan mendapat jadwal vaksinasi di hari Senin);
5. Memakai masker selama kegiatan, membawa hand sanitizer, menjaga jarak dan tetap mematuhi protokol kesehatan;
6. Membawa form kartu kendali dan Inform Concent yang di dapat di Fotocopy depan Klinik Biddokkes;
7. Follow IG @biddokkes_polda_bengkulu atau fb @biddokkes_polda_bengkulu untuk mendapat informasi jadwal setiap harinya. (***)
3 Komentar