Seluma, Jejak Keadilan.Com- Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) tahun 2021 ini kembali di buka di sekolah-sekolah se Provinsi Bengkulu secara menyeluruh dengan ketentuan-ketentuan dan mekanisme yang sudah ditentukan untuk memperoleh peserta didik baru yang ingin melanjutkan ketingkat selanjutnya Sabtu (10/7/2021).
SMPN 3 Seluma juga menggelar PPDB untuk penerimaan peserta didik baru yang ingin mendaftarkan diri di SMPN 3 Seluma.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 3 Seluma Raden Suano,S.pd mengatakan bahwa,PPDB tahun ini pihak nya menerima pendaftar dari zona yang telah di tetapkan juga menerima dari jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Adapun jumlah pendaftar dari jalur prestasi berjumlah 1 orang dan jalur dari perpindahan orang tua sebanyak 3 orang.
Berikut syarat-syarat untuk peserta didik baru di SMPN 3 Seluma ini menurut beliau yaitu,bukti kelulusan dari sekolah yang bersangkutan,KK orang tua,KTP orang tua,KIA,KIP,PIP bila ada,akte kelahiran,pas poto ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar serta mengisi formulir pendaftaran.
Pihak sekolah menyelenggarakan PPDB mulai tanggal 29/6/2021 sampai dengan tanggal 3/7/2021 serta langsung diumumkan,”jelas Raden”.
Adapun jumlah siswa yang mendaftar di SMPN 3 Seluma ini ada sebanyak 140 siswa dan nantinya akan dibagi menjadi 4 kelas,angka ini menurut Raden justru mengalami peningkatan dibanding PPDB tahun lalu. (mus)
1 Komentar