Penyalahgunaan Narkotika, Warga Sidomulyo Diamankan Polda Bengkulu

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Ungkap kasus B narkose, Direktorat Reserse Narba Polda Bengkulu pada hari Selasa (13/07) yang lalu berhasil seorang pria awal AZ (26) Warga Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu.

Terduga pelaku narkoba saat berada di Jalan Gandaria Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu dan saat diperiksa ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening dibalut lakban warna coklat yang berisikan 1 (satu) paket diduga sabu terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., saat ditemui media siang hari Rabu (14/07).

Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan dengan sangkaan menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai narkoba oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Menutup keterangan, Kabid Humas memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya melakukan pemberantasan narkoba dan harkamtibmas selesai. (***)

Tinggalkan Balasan

4 Komentar