Tujuh Fraksi DPRD Merestui (Perda) Sebagai Payung Hukum Perusahaan (Perseroda) Bimex

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Tujuh fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu merestui peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Bimex.

Hal itu atas hasil rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar secara zoom meeting, Rabu (21/7/21).

Salah satu anggota panitia khusus Perda, Sefti Yuslina dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan bahwa dengan disetujuinya Perda Perseroda PT Bimex diharapkan mampu memberikan masukkan pendapatan asli daerah (PAD) buat Pemda Provinsi Bengkulu.

Sebab selama ini meskipun kehadiran PT Bimex belum maksimal memberikan masukkan PAD, momentum perubahan status dapat menjadikan Perseroda Bimex menjadi lebih sehat dan mampu memenuhi espektasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Membandingkan daerah lain, kemajuan badan usaha milik daerah – nya mampu memberikan PAD yang signifikan. Hal ini menjadi sebuah harapan besar karena ini menjadi babak baru buat manajemen Perseroda Bimex untuk menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan dampak positif bagi perintah daerah,” kata Sefti

Demikian Fraksi Golkar Sumardi, secara tegas mengapresiasi atas disetujuinya Reperda Perseroda Bimex dan diharap tidak hanya mampu memberikan sumbangsi PAD tapi juga mampu memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat Provinsi Bengkulu.

“Karena kalau PAD itu sudah pasti dan biasa. Apalagi nanti Pemda berikan suntikan dana penyertaan modal. Jauh lebih penting itu adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Direktur Perseroda Bimex Frentindo sendiri menanggapi bahwa pihaknya sangat apresiasi seluruh masukan anggota di DPRD Provinsi Bengkulu melalui juru Bicara fraksi  masing – masing. Semua masukan dan saran menjadi bahan berharga dalam menjadikan PT Bimex menjadi lebih baik dan berkontribusi untuk pemerintah Provinsi dan masyarakat secara umum.

“Terkhususnya kepada gubernur dan pemerintah provinsi yang selama ini selalu memberikan dukungan kepada kami Direksi dan manajemen dalam menjadikan perusahaan menuju Good Corparate Goverment,” kata Frentindo.

“Untuk selanjunya ini akan menjadi titik awal kami bekerja dalam rangka memaksimalkan fungsi dan peran PT Bimex karena modal awal untuk meyakinkan mitra usaha dengan trush,” terangnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar