Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah wilayah. Termasuk di Provinsi Bengkulu, PPKM diterapkan untuk mengendalikan pandemi.
Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah juga menggelontorkan berbagai program bantuan kepada masyarakat terdampak sosial ekonomi, dari bantuan sosial hingga bantuan pemulihan ekonomi, selain penanganan Covid19.
“Kota Bengkulu PPKM Level 4, Kabupaten lain PPKM level 3 kecuali Seluma (level 2). Kita tegaskan penerapan PPKM tak perlu ada perdebatan baik wilayah pedesaan maupun perkotaan. Pemerintah juga memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat, kita dorong bantuan ini segera sampai kepada masyarakat. Selain penanganan kesehatan dan bantuan sosial, ada juga bantuan pemulihan ekonomi, pastikan ini bisa diakses masyarakat kita,” terang Gubernur Rohidin saat monitoring penerapan PPKM bersama FKPD di Kabupaten Kepahiang, Rabu (29 Juli 2021).
Baru – baru ini, bantuan ‘beras PPKM’ untuk 122.683 keluarga penerima manfaat se Provinsi Bengkulu telah disalurkan. Hanya saja, untuk Kabupaten Kepahiang dijadwalkan distribusinya pada 2 Agustus 2021 nanti. Keluarga penerima manfaat menerima bantuan beras 10 kg.
“Beras PPKM itu penerimanya sudah jelas, mereka penerima PKH dan Bansos Tunai. Lalu ketika ada keluarga yang memang layak tetapi tidak mendapatkan itu, maka Pemda bisa mengeluarkan beras cadangan pemerintah, tinggal usulkan quotanya. Pemprov sudah mengusulkan dan disetujui,” ujar Rohidin yang yakin Pemkab Kepahiang bisa menyegerakan distribusi beras PPKM.
Penerapan PPKM pada tingkat desa dan kelurahan, lanjut Rohidin, harus segera ditindaklanjuti. Seperti pembentukan Posko PPKM, edukasi, dan monitoring serta penyaluran BLT. “Jadi kita minta Pemda dorong segera, agar Desa mencairkan Dana Desa Tahap II-nya,” kata gubernur.
Saat itu, Satgas Covid19 Provinsi Bengkulu meninjau progres penerapan PPKM mikro di Desa Bumi Sari Kabupaten Kepahiang. Pemdes Bumi Sari melalui Satgas Covid19 desa, menyulap balai desa menjadi Posko PPKM. Selain itu mereka juga menyiapkan rumah isolasi sebagai antisipasi tindakan ketika ada masyarakat yang terjangkit Covid19 dan harus melakukan isolasi.
“Ini merupakan desa yang sudah siap menerapkan PPKM skala mikro. Seperti dikatakan gubernur, desa merupakan hulu penerapan PPKM. Ini dikerjakan desa menggunakan Dana Desa yang alokasi 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid19. Sedangkan untuk kelurahan, nanti kita alokasikan dari APBD karena tidak ada dana kelurahan,” tutur Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.
Berikut beberapa jenis bantuan di masa PPKM: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga yang belum menerima PKH, Program Kartu Sembako, Bantuan Beras PPKM 10 kg bagi penerima PKH dan BST, Beras cadangan Pemda, BLT Dana Desa, Bantuan UMKM, Subsidi listrik, Subsidi Upah, dan Kartu Prakerja hingga subsidi Kuota Belajar. (ADV)
1 Komentar