Batalnya Pengelolaan Gedung Mess Pemda Oleh investor Dewan Provinsi Berikan Tanggapan

Bengkulu, jejakkeadilan.com, -Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Sumardi menyroti batalnya pengelolaan gedung Mess Pemda oleh investor.

Ia menyarankan agar pengelolaannya dilakukan secara swakelola mengingat hingga saat ini belum ada pihak ketiga yang dapat memenuhi persyaratan untuk mengelolanya.

“Kalau mengalami kegagalan tender berulang, kenapa tidak dimanfaatkan secara swakelola. Alasannya investor tidak memenuhi persyaratan semakin lama membuat Mess Pemda terkatung-katung,” kata Sumardi, Selasa (7/9/21).

Apalagi sejauh ini ada tiga perusahaan yang telah mendaftar lelang dan diminta mengajukan penawaran dokumen yakni PT Pasific Global Invesment (PGI), PT Bencoolen Jaya Mandiri, dan PT Hotel Internasional Management. Namun ketiganya dinilai Pemerintah Provinsi tak memenuhi syarat.

“Kita cari investor yang benar-benar serius, lah. Sudah berapa kali investor gagal tender alasannya tidak memenuhi syarat. Seperti juga yang dari Korea, tahunya hanya berencana tanpa realisasi,” kata Sumardi.

Sumardi mengatakan, berkaca dari tahun sebelumnya pihaknya akan mengkaji langkah selanjutnya untuk upaya pengelolaan Mess Pemda ini.

“Dari waktu ke waktu, aset terus menyusut kualitasnya lantaran mengalami kerusakan. Jadi sudah seharusnya Pemprov bergerak cepat, agar Mess Pemda termanfaatkan,” kata Sumardi.

Dan langkah alternatifnya, kata dia, sebaiknya Pemprov melakukan swakelola untuk pengelolaan Mess Pemda.

“Di awal ini jangan dulu kita pasang target menjadi pendapatan asli daerah. Biarkan dulu manajemen investasi mengelola dengan menghitung pendapatan dan bagi hasil, baru kita bicara kesepakatan,” pungkas Sumardi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *