Yuliswani : Gas 3 Kg Hanya untuk Masyarakat Miskin dan Usaha Mikro, Tidak Diperuntukan Untuk Umum

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Menyikapi Kelangkaan Gas 3 Kg Terkhusus Wilayah Kota Bengkulu, Asisten 2 Pemprov Bengkulu Yuliswani Angkat Bicara, Rabu (22/9).

Kepada Media ini, Yuliswani menyampaikan Sesuai aturan dirjen migas mengeluarkan kartu kendali untuk masyarakat  yg berhak. karena ini belum dilakukan secara keseluruhan di indonesia. maka tahun lalu kita minta untuk Provinsi Bengkulu kepada pertamina agar kota sebagai pilot project  kartu kendali, tugas dari pemkot adalah memberikan data nama dan alamat masyarakat yang berhak memdapatkan lpg 3 kg.

Asisten 2 Yuliswani Mengatakan Sambil menunggu Kartu Kendali maka kami Pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta kepada Pemkab/Pemmkot dapat menyiapkan data Masyarakat Miskin dan Usaha Mikro beserta Alamat lengkap perkelurahan/Desa untuk disampaikan ke Pihak Pertamina, ini guna untuk mendata pelayanan penyalur atau pendistribusian Lpg 3 Kg.

“Sambil menunggu Kartu Kendali maka kami Pemprov Bengkulu meminta pihak Pemkab/pemkot menyiapkan data  masy miskin dan usaha mikro  beserta alamat lengkap perkelurahan/desa, utk disampaikan ke pertamina, yg akan digunakan utk data pelayanan penyalur/sub penyalur lpg 3kg,” ujar Yuliswani.

Lanjut Asisten 2 Yuliswani menambahkan Kedepan Diharapkan pembeli dapat membaw KTP atau Kartu Keluarga untuk di cek oleh penyalur/Pendistribusian pada data Diatas.

“Pembeli membawa ktp/atau KK utk di cek oleh penyalur/sub penyalur pd data,” Masih Kata Yuliswani.

Diminta Pemkab/Pemkot meningkatkan Pengawasan penyaluran juga melibatkan Pemerintahan Kelurahan/ Desa, Kata Yuliswani.

“Diminta pemkab/pemkot dlm pengawasan  penyaluran juga melibatkan pem kelurahan/desa ,”Kata Yuliswani.

Kedepan agar Pemkab/Pemkot mengusulkan melalui Pertamina untuk penambahan Sub Penyaluran/pangkalan diwilayah Pemukiman padat masyarakat yang belum memiliki Sub penyalur/Pangkalan,Tutupnya Yuliswani.

“Agar pemkab/pemkot  mengusulkan melalui pertamina  utk  penambahan sub penyalur/pangkalan di wilayah pemukiman padat masyarakat yg blm memiliki sub penyalur/pangkalan,”Tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Ping-balik: auto swiper