Dewan Provinsi : Belanja Daerah Berpotensi Diformulasi Ulang

BENGKULU– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi akan kembali memformulasikan rencana belanja, yang telah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD tahun anggaran 2022.

Lantaran terjadi pengurangan pendapatan daerah dari hasil pembahasan yang disepakati sebelumnya memperkirakan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1,2 triliun lebih. Tetapi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tertanggal 1 Mei 2021 lalu, telah mengeluarkan dana transfer pusat ke daerah, yang di dalamnya juga ada Dana Bagi Hasil (DBH), DAU dan Dana Insentif Daerah (DID).

Khusus DID, terjadi penurunan nilai dari perkiraan awal yang disepakati sekitar Rp. 15 milyar, ternyata hanya Rp. 7,4 milyar lebih. Artinya, terjadi penurunan pendapatan yang nilainya tidak sedikit, yakni sekitar Rp 7 milyar lebih.

“Kita bersama pihak eksekutif terpaksa memformulasikan ulang rencana belanja untuk tahun depan, sebab pengurangan pendapatan. Jika tidak dikurangi akan terjadi defisit,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi dalam keterangannya pada Senin, (4/10/2021).

Menurut Ketua Fraksi PDIP ini, tidak TAPD Pemprov tetap mempertahankan dengan KUA PPAS yang telah disepakati sebelumnya, akan terjadi defisit anggaran dengan nilainya juga tidak kecil yaitu, sekitar Rp. 30 milyar.

Terlebih untuk menutupi defisit Rp. 30 milyar lebih itu, dana nya juga tidak ada. “Saran kita selain Pemprov dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang lainnya, juga sebelum TAPD menyusun KUA PPAS ke RAPBD 2022, agar terlebih dahulu menyusun ulang, dengan tetap melibatkan DPRD Provinsi,” kata Edwar.

Disisi lain Anggota Komisi III DPRD Provinsi ini juga menyayangkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov pada tahun anggaran 2022, tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Seperti, Dinas Tanaman Pengan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP), serta Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP).

Untuk itu ia menyesalkan hal demikian terjadi, padahal tahun ini dari dua OPD tersebut mendapatkan DAK, tetapi tahun depan tidak ada.

“Saya rasa ini akibat ketidak mampuan di OPD-nya yang belum maksimal memperjuangkannya di tingkat pusat. Mengingat DAK ini, biasanya usulan daerah ke pusat. Makanya saya juga setuju Gubernur bersama Wakil Gubernur (Wagub) untuk mengevaluasi jajaran OPD di lingkup Pemprov Bengkulu. Itu jika ingin daerah ini maju tunjuknya OPD yang bisa bekerja,” tutup Edwar. (adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: Isolation maison Vaud