Polres Bengkulu Rilis 6 Tsk Penyalahgunaan Narkotika

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Polres Bengkulu kembali berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba di kota bengkulu. Kasat Narkoba Polres Bengkulu IPTU Dony Juniansyah, S.M bersama Kasihumas AKP Sugiharto serta KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, S.I.K menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 6 orang laki-laki sebagai tersangka dengan tempat dan waktu yang berbeda.

“untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu ada 3 kasus dan ganja ada 2 kasus” ungkap Kasat Narkoba kepada awak media, Rabu (05/10/2021).

Dijelaskan juga dari keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini, turut diamankan sejumlah barang bukti yakni paket sabu dengan berat 1,91gram, dan narkotika jenis ganja dengan berat 29,81gram.

Dipublikasikannya kasus narkoba kepada awak media dalam konferensi pers ini sebagai bukti keterbukaan pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba di bengkulu dan sekaligus meminta dukungan kepada masyarakat kota bengkulu untuk bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (**)

Tinggalkan Balasan