Korsleting Listrik, Rumah Warga Mukomuko Terbakar

MUKOMUKO, JEJAKKEADILAN.COM – Kebakaran melalap sebuah rumah di Kabupaten Mukomuko hingga rata dengan tanah. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting arus listrik pada Senin (08/11/2021) siang.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiardi,S.IK, MH, hari ini Selasa (09/11/2021) menjelaskan saat kejadian Api terus membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah milik Muji (40) warga Desa Lubuk Mukti Dusun V Malang, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.

“Api yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan cepat membesar karena 95 persen rumah terbuat dari kayu beratap seng, ” terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi,S.IK, MH dalam keterangan tertulis kepada awak media.

Sebelumnya tetangga korban bernama Paidi (50) mengetahui titik api pertama kali ditemukan dari dalam kamar anak korban dan meminta tolong tetangga kanan kiri, namun api cepat membesar karena badai yang cukup kencang. Kemudian warga sekitar tempat kejadian tidak mampu memadamkan api, hingga seluruh rumah terbakar dan rata dengan tanah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun diperkirakan kerugian materiil mencapai Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) dan dokumen beserta surat surat berharga juga ikut terbakar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *