Polres Bengkulu Tangkap 7 Tersangka, kasus Narkoba

BENGKULU, JEJAKKEADILAN.COM Polres Bengkulu Polda Bengkulu kemarin (Selasa ,09/11/21) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Res Narkoba Polres Bengkulu di mako Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu IPTU Dony Juniansyah, S.M., didampingi oleh Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, kepada awak media menjelaskan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 5 kasus. Dengan total berat barang bukti narkotika berjenis sabu sabu 1,35 gram dan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,74 gram.

” Sebanyak 5 kasus penyalahgunaan narkotika telah berhasil diungkan oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, dengan 7 orang tersangka, ” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dihariri sejumlah rekan-rekan media, Sedangkan personil yang juga turut melaksanakan yaitu KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, S.IK., dan Kanit Satres Narkoba Polres Bengkulu beserta para anggota Sat Narkoba Polres Bengkulu.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bengkulu juga menghimbau serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar