Polres Bengkulu Tangkap 7 Tersangka, kasus Narkoba

BENGKULU, JEJAKKEADILAN.COM Polres Bengkulu Polda Bengkulu kemarin (Selasa ,09/11/21) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Res Narkoba Polres Bengkulu di mako Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu IPTU Dony Juniansyah, S.M., didampingi oleh Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, kepada awak media menjelaskan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu telah berhasil mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 5 kasus. Dengan total berat barang bukti narkotika berjenis sabu sabu 1,35 gram dan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 1,74 gram.

” Sebanyak 5 kasus penyalahgunaan narkotika telah berhasil diungkan oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkulu, dengan 7 orang tersangka, ” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dihariri sejumlah rekan-rekan media, Sedangkan personil yang juga turut melaksanakan yaitu KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring, S.IK., dan Kanit Satres Narkoba Polres Bengkulu beserta para anggota Sat Narkoba Polres Bengkulu.

Dalam kesempatan ini Kapolres Bengkulu juga menghimbau serta mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

5 Komentar

  1. Ping-balik: anti stress
  2. hey there and thank you for your information – I have definitely picked up anything new from right here.

    I did however expertise some technical points using this website,
    as I experienced to reload the site many times previous to I could get it to
    load correctly. I had been wondering if your hosting is
    OK? Not that I’m complaining, but slow loading instances times
    will often affect your placement in google and could damage your high quality score if advertising and marketing with Adwords.
    Anyway I’m adding this RSS to my email and could look out for a lot more of
    your respective intriguing content. Make sure you update this again very soon..