Bengkulu Selatan, Jejakkeadilan.com – Tujuan Dana Desa dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.
Namun sangat disayangkan Kepala Desa Muara Payang Kecamatan Seginim terindikasi ladang Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan fisik. seperti pembanguan jalan Rabat Beton di area desa setempat di nilai tidak sesuai dengan aturan yang ada. Salah Satunya telah telah terjadinya tumpang tindih Pembangunan Aset Daerah.
Saat dikomfirmasi Kepala Desa Mubin dikantor Desa Muara Payang. memang pihak Pemerintah desa telah membangun Aset Daerah itu akan tetapi kami sudah berkordenasi dari pihak Dinas PUPR secara lisan, Ungkap Kades.
Terpisa Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan Nuzmanto Aidil. saat dikonfirmasi awak media. Beliau menjelaskan tidak ada pembahasan secara lisan terhadap Kepala Desa Mubin. Yang jelas kita bicara aturan kalau sudah tau itu Aset milik Daerah kenapa dibangun oleh pihak Desa” sekarang kita berbicara aturan bukan secara lisan,” Jelasnya.
Dikatakan beberapa masyarakat Desa setempat yang namanya minta ditutupi, segala kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Muara Payang sangat – sangat tidak transparan baik itu kegiatan fisik maupun nonfisik,” iya menduga segala kegiatan tersebut dinilai banyak kongkang lingkongnya,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan nya. kami masyarakat desa Muara Payang ini, telah beberapa kali memberikan laporan ke Dinas terkait untuk meminta agar dapat mengawasi Dana Desa muara payang supaya tidak menjadi buah bibir dikalangan masyarakat. Namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak – pihak terkait. Hal ini masih menjadi pertanyaan besar bagi kami,” Cetusnya dengan nada yang kesal.
Kepala Desa Muara Payang Mubin. Melalaui tim pelaksanaan kegiatan (TPK) Ujang Iswanto, saat dikonfirmasi awak media Selasa 23/11/21. terkait kegiatan fisik pembanguan jalan dan rabat beton TPK menjawab saya lupa berapa dananya dan apa saja yang dibeli pokoknya saya lupa. Yang Seharusnya Tim pelaksanaan kegiatan selaku TPK. Bisa menjawab apa yang dipertanyakan oleh awak media dalam kegiatan tersebut.
Kajari Bengkulu Selatan Nauli Rahaim Seregar, S.H., M.H. Melalui Kasi Intel kejarai Nanda Hardika. menanggpi dari laporan dari Sekber Media 0nline terkait dugaan kuropsi dana desa Muara Payang Kami akan panggil Kades tersebut untuk melakuakn pendalaman dugaan kasus tersebut Sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Kasi Intel.
Rancuhnya Informasi dari keterangan masyarakat dan penjelasan TPK . Ketua Sekber Media Online Yon Maryono, sangat menysali dari keterangan TPK yang seharusnya bisa menjelaskan secara detel. jika iya memahami tupoksi selaku TPK, iya menduga Jangan jangan ada titipan pembicaraan secara lisan dari kepala desa sehingga TPK menjadi lupa lupa dan lupa setiap dikonfirmasi oleh pihak media,”ungkap yon.
Menyikapi keluhan laporan masyarakat yang telah beberapa kali membut laporan terkait dana desa yang sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak terkait maka hari ini Yon Maryono, Selaku Ketua Sekber Media Online mengatakan untuk mencari kebenaran dan. menjawab keraguan dari laporan masyarakat desa Muara Payang maka saya selaku ketua sekber Media Online Sudah melaporkan hal ini secara resmi ke penegak hukum dan akan dikawal terus sampai tuntas terkait dugaan penyalagunaan dana desa mulai tahun 2015 sampai dengan 2020 karna hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak lanjuti,”Tegas Yon.
Ketika berita ini ditayangkan konfirmasi dari pihak pihak lain terus di Upayakan. (And)
5 Komentar