Bengkulu Selatan, Jejakkeadilan.com – Kepala desa merupakan panutan di tengah masyarakat dalam pelayanan disegala bidang namun sangat disayangkan diduga kepala desa muara payang kecamatan seginim di duga tidak ingin di konfirmasi oleh awak media serta tidak mau disalahkan catut salah satu oknum Stap Intel Kejari bengkulu selatan.
Hal ini terungkap saat awak media mengkonfirmasi terkait penggunaan dana desa dari tahun 2016 – 2020 ke kepala desa muara payang saudara Mubin saat dikonfirmasi awak media di kantor desa Selasa 23/11/21.
Namun apa yang terjadi bukannya informasi kegiatan yang didapatkan awak media mala kepala desa menjawab diluar kapasitas nya sebagai penyelenggara pelayanan publik sesui amanat UU no 14 tahun 2008
Dikatakan kepala desa Muara payang saudara Mubin ” beberapa waktu yang lalu kita sudah di periksa Stap Intel kejari dan sudah betul laporan dana desa kita ” ujar Mubin
” Stap Intel Kejari ini datang juga menyampaikan kepada kami kita turun karena ada laporan dari yon maryono selaku ketua sekber media online telah melaporkan desa muara payang ke pihak kejari Bengkulu Selatan ” tambah Mubin
sehingga pembicaraan sempat menjadi tegang terhadap awak media “laratlah kamu jak sini luk hebat nian ini kantor desaku kalu ku tuja (tusuk)” Cetus kades dengan nada emosi !! Memakai logat bahasa daerah ke salah satu Awak Media yang ada di lokasi,
Terkait persoalan di atas tim investigasi Sekber Media online Julian Ao angkat bicara ” pihak kami tidak perna melaporkan desa muara payang seperti yang disampaikan oleh kades ke pihak kejari, jadi ucapan kepala desa itu adalah bohong dan telah memfintna sekaligus pencemaran nama baik sekber media online,” tegas Julian Ao selaku tim investigasi sekber media online
Untuk mencari kebenaran dugaan pencemaran nama baik yang telah di lontarkan oleh kepala desa muara payang sekber media online akan melaporkan hal ini ke APH supaya permasalahan ini menjadi terang dan jelas dan kita tidak terimah apa masud dari semua ini,” tegas Julian Ao dengan wajah yang Geram.
Terpisa Stap intel kejari Adi saat di komfirmasi media ini diruang kerjanya mengatakan “saya tidak perna mengatakan apa yang dituduhkan oleh kepala Muara Payang Saudara Mubin itu. dan sampai saat ini kami belum perna menerimah laporan dari saudara yon maryono,” tegas Adi.
Saat berita ini ditayangkan upaya konfirmasi pihak – pihak lain terus diupayakan.
2 Komentar