Pemeriksaaan Kesehatan Khusus CPPPK Dan CPNS Di RSKJ Soeprapto Bengkulu

Bengkulu, Tintabangsa.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto menginformasikan dengan banyaknya permintaan surat keterangan Kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba RSKJ Soeprapto membuka pelayanan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba.

Pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba ini khusus untuk CPPPK dan CPNS dari Pemprov Bengkulu akan dimulai dari tanggal 03 Januari 2022 sampai 05 Januari 2022 dan Bengkulu Utara dari tanggal 06 Januari 2022 sampai 07 Januari 2022 di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Dengan pemberitahuan tersebut, adapun syarat yang harus di bawa oleh CPPPK dan CPNS dalam pemeriksaan kesehatan jasmani rohani dan bebas narkoba adalah cukup membawa KTP. (Adv)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar