Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Duduk Bersama Kejati Bahas Maksimalkan Pembangunan Pertanian

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Dinas Tanaman Pangan Hotrikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu guna memaksimalkan perencanaan pelaksanaan pembangunan pertanian di Provinsi Bengkulu. Hal ini ditandari dengan rapat koordinasi antara DTPHP Bengkulu dan Kejati Bengkulu di kantor Kejati, Kamis (27/1).

Rapat koordinasi diikuti Kepala Dinas TPHP provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan bersama Kabid serta staf administrasi dan keuangan. Mereka diterima langsung oleh Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Setyo Pranoto, SH, MH di ruang rapat Datun.

Ricky mengatakan, rapat koordinasi kerjasama ini rutin digelar dinas TPHP Provinsi bermaksud untuk atau upaya meminta pendampingan bantuan hukum dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran kegiatan bersumber dari APBD dan APBN tahun 2022 sehingga tidak terjadi kesalahan dan temuan hukum.

“Kita minta pendamping hukum dari perdata dan tata usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan, agar semuanya sesuai perencanaan, prosedur, dan ketetapan sehingga tidak terjadi kesalahan dan temuan hukum di kemudian,”terang Ricky.

Lebih lanjut dijelaskan, kerjasama dengan Datun tersebut akan berlangsung mulai dari perencanaan hingga finalisasi.

“Jadi kerjasama dengan datun ini yang kita upayakan dari perencanaan hingga finalisasi. Datun ini tidak mengawasi secara teknis tapi secara administrasi kegiatan dan administrasi keuangan yang jadi tempat kita koordinasi,” lanjutnya.

Ricky berharap dengan kerjasama ini maka mampu mengurangi atau mencegah tindak penyimpangan penggunaan anggaran di dinas, sebagaimana semua kegiatan 2022 sudah diekspos baik fisik atau non fisik dalam pembangunan pertanian yang bersumber dari APBD dan APBN.

“Tadi sudah kita ekspos semua program dan kegiatan sepanjang 2022, baik fisik atau non fisik untuk mereka kasih masukan juga. Sejauh ini kegiatan kita bersumber dari APBD dan APBN, untuk besarannya mencapai Rp 40 miliar,” tutup Ricky. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: More hints