Bengkulu– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Desa Rejo Sari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Kamis (17/02/2022). Kunker ini bertujuan untuk melihat lebih dekat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lakitan Bukit Cogong.
“Kegiatan kegiatan ini dalam rangka kita ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Lakitan Bukit Cogong, kitaingin melihat bagaimana binaan-binaan Bukit Cogong secara langsung,” ucap Edwar Samsi
Edwar juga menambahkan, warga KPH Lakitan Bukit bersentuhan langsung dengan hutan lindung. Hutan ini dimanfaatkan warga untuk meningkatkan perekonomian tanpa merusak ekosistem yang ada.
“Hutan ini bisa dimanfaatkan menjadi penghasilan bagi masyarakat sekitar, seperti beternak lebah ini tanpa merusak hutan,” jelas Edward.
Edwar berharap, KPH yang ada di Provinsi Bengkulu dapat berinovasi seperti KPH Lakit Bukit Cogong serta berbagi pengalaman untuk memperdayakan apa yang ada di hutan kepada masyarakat
“Karena di Bengkulu itu kita ada 7 KPH namun belum ada kegiatan-kegiatan seperti di Bukit Cogong, dan juga kita berbagi pengalaman untuk memperdayakan apa yang ada di hutan pada masyarakat,” tutup Edward.(Adv)
2 Komentar