DPRD : Aspirasi GTKHNK 35+ di Bengkulu Harus Ditindaklanjuti

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler,
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler,

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Kuota dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus guru, belum memenuhi kebutuhan yang ada di Bengkulu.

Dengan itu, Aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Usia 35 Plus Provinsi Bengkulu, meminta adanya usulan penambahan kuota dari Pemerintah.

“Kita dari DPRD Provinsi Bengkulu akan memafsilitasikan untuk menindak lanjuti aspirasi Forum GTKHNK 35+. Terlebih juga sudah digelar hearing bersama-sama pihak terkait,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, dalam keterangannya.

Menurut Dempo, aspirasi lain GTKHNK 35+ berkaitan dengan penambahan penghasilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) khususnya di SMAN, SMKN, dan SLBN.

Termasuk  juga soal Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan syarat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak jelas dari Diknas.

“Terkait GTT dan PTT itu, tidak bisa lepas dari sumbangan untuk sekolah. Makanya kita mendorong adanya Pergub dan juga akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN dan RB,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pada Kamis, (17/2/2022).

Sebelumnya, Ketua Forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, Yusak menyampaikan, ada sekitar 5 aspirasi yang sudah disampaikan pihaknya melalui Komisi IV DPRD Provinsi.

Hanya saja dalam penyampaian aspirasi itu diakui, pihaknya masih kurang puas, karena beberapa OPD yang memiliki kewenangan terkait aspirasi mereka, malah tidak ada.

“Kita belum mendapatkan penjelasan dari beberapa OPD teknis, seperti kuota P3K, dimana pihak BKD memiliki kewenangan mengusulkannya. Makanya kita akan terus menyuarakan ini,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Yuliswani menjelaskan, terkait dengan pendapatan GTT dan PTT, tahun ini disiapkan anggaran sekitar Rp 41 miliar untuk pembayaran honornya. Sedangkan P3K berkisar Rp 19 miliar dengan rincian sekitar Rp 13,4 miliar untuk gaji dan sisanya tunjangan lainnya.

“Untuk GTT dan P3K tahun ini anggaran dananya sudah tersedia, belum tahu pada tahun depan,” tukasnya. ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *