Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Rencana Pemerintah (Pemprov) Bengkulu akan melakukan pembongkaran bangunan View Tower yang berada di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu telah dilakukan berbagai pertimbangan serta kanjian-kanjian.
Pertimbangan dari aspek kebermanfaatan, keamanan bagi pengunjung dan rencana pembongkaran telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta dari jajaran OPD teknis.
Menanggapi rencana tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring mendukung rencana pembongkaran terutama lagi telah mendapatkan masukan dari berbagai pihak seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat di Provinsi Bengkulu.
Usin, menerangkan bahwa lapangan merdeka merupakan kawasan infrastruktur perkotaan yang perlu dibangun dan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi sekaligus tempat berbagai event.
“Kita sepakat bahwa lapangan merdeka dan kawasannya merupakan infrastruktur perkotaan yang perlu dibangun dan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai area interaksi sosial, sekaligus tempat yang representatif untuk berbagai event,” ungkapnya, Rabu (02/03/2022).
Politisi Hanura ini menambahkan View Tower yang berada ditengah-tengah lapangan Merdeka tersebut, aspek kebermanfaatan, dan akan mengancam keamanan bagi pengunjung harus disegerakan serta jangan pula digiring-giring ke opini monumen politik.
“Soal disana ada bangunan tower yang mungkin saja harus dirobohkan, jangan pula digiring-giri opini bahwa tower itu monumen politik seseorang. Ya kalau kondisinya sudah membahayakan, tidak estetika, apalagi tidak bermanfaat, tentu pemerintah mengambil sikap dong,” tegas Usin.
Diketahui Rencana pembongkaran View Tower ini juga diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan oleh Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso. Menurutnya ada 7 kajian oleh konsultan independen untuk membongkar View Tower.
Kajian tersebut yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan. (Adv)