Komisi III DPRD Tantawi Dali, Menindaklanjuti kelangkaan BBM solar

anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali S.Sos, MM
anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali S.Sos, MM

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Terkait antrean BBM jenis solar yang mengular di beberapa SPBU di Kota Bengkulu, menurut anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali S.Sos, MM pihaknya akan menindaklanjuti kelangkaan solar tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kalau terkait kelangkaan BBM solar ini, pertama saya katakan seharusnya solar itu tidak langka. Sebab didaerah lain, antrean solar tidak mengular seperti kita di Bengkulu. Sementara di Bengkulu ini kadang hampir dua hari solarnya gak sampai-sampai. Maka dari itu, karena ini bidangnya komisi III, saya akan sampaikan kepada ketua komisi dan kawan-kawan untuk memanggil pihak terkait, Seperti Pertamina. Sebab, kita tidak ingin mendapatkan informasi yang tidak jelas.

Karena ada informasi yang sifatnya provokatif, ada juga yang mengatakan yang sebenarnya. Agar tidak salah, maka kita ingin mendengar langsung dari pihak yang berkompeten,” ungkap Tantawi Dali di ruang kerjanya, Selasa (22/03/2022).

Kalau ada informasi yang mengatakan bahwa BBM solar di Bengkulu itu, dikurangi, atau berkurang, Tantawi mengatakan, itulah sebenarnya jadi tugas pemerintah. “Kalau memang kuotanya dikurangi, itu yang salah. Yang benar itu, jatah kuota solar kita didaerah semestinya ditambah. Karena semakin hari, kendaraan yang menggunakan bio solar itu bertambah. Sebab itu, daripada simpang siur informasi, saya melalui pimpinan komisi akan meminta memanggil Pertamina, juga ESDM dan pihak terkait lainnya. Persoalan ini, terus sejak dulu, dan harapan kita jangan sampai kejadian seperti ini mengulang terus kedepannya,” tegas Tantawi.Sebelumnya dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani menyampaikan, beberapa langkah sudah diambil untuk menyikapi kelangkaan Bio Solar. Mulai dari pengaturan jam antrean, mengusulkan penambahan kuota, hingga membatasi jumlah pembelian para konsumen yang selama ini bisa mencapai 200 liter menjadi 150 liter.

“Untuk usulan penambahan kuota sendiri, kita masih menunggu data dari TBBM Pertamina Pulau Baai. Ketika data itu sudah kita terima, barulah kita estimasi lagi kebutuhan Bio Solar di Provinsi Bengkulu. Setelah itu langsung kita ajukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini melalui BPH Migas,” demikian wanita yang akrab disapa Ning ini.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *