Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan
Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Di sela Agenda daerah BUJIA’AN DUSUN (BUPATI INJIAK NGANTOR DI DUSUN) atau BUPATI SENANG NGANTOR DI DESA, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE., MM pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022 telah telah memimpin Rapat Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan. Rapat Tim Percepatan pembangunan ini membahas arah dan kebijakan percepatan pembangunan Bengkulu Selatan dan upaya pencapaian target RPJMD Kab. Bengkulu Selatan 2021-2026 yang telah ditetapkan.

Tugas Tim Percepatan Pembangunan ini Tidaklah mudah, karena mereka dibebani tugas yang harus tuntaskan. Fokus pada program dan kegiatan prioritas sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan menuju visi BS Emas (Bengkulu Selatan Elok Mandiri Agamis Sejahtera). Rapat juga membahas tugas utama tim dan penambahan tenaga ahli percepatan pembangunan.

“Tim ini bertugas antara lain bertindak selaku mediator pemerintah daerah terhadap pihak luar dalam kerangka percepatan pembangunan daerah, sesuai dengan kewenangan dan tugas yang diberikan oleh Bupati Bengkulu Selatan di bidang masing-masing,”.

“Khusus untuk percepatan pembangunan daerah serta percepatan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, saya ingin Bengkulu Selatan ini satu peta, satu data dan satu kebijakan. Tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan, tumpang tindih data spasial, dan lain-lain.

Sehingga diperlukan cetak biru pembangunan Bengkulu Selatan kedepan secara utuh dan menyeluruh. Saya minta agar tim percepatan ini bisa bekerja cepat, tuntas dan solid. Silahkan dicari sumber-sumber pendanaan pembangunan daerah diluar APBD Kabupaten yang sesuai dan tidak melanggar peraturan perundangan” tegas Bupati.

Didalam pelaksanaan tugasnya, tim percepatan pembangunan bertanggungjawab kepada Bupati dan menyampaikan laporan rutin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. (UG)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar