Pemkab Bengkulu Selatan Kukuhkan 66 Pejabat Fungsional

kukuhkan 66 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
kukuhkan 66 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Manna, Jejakkeadilaan.com – Kamis, 28 April 2022 Diwakili Sekdakab Bengkulu Selatan Sukarni, SP. Msi. Bupati Gusnan Mulyadi SE kukuhkan 66 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bertempat di Aula Bapedda Litbang Jalan Affan Bakhsin.

Pemkab Bengkulu Selatan Kukuhkan Pejabat Fungsional Bukan Mutasi
“Ini merupakan penyetaraan jabatan dari jabatan Struktural ke jabatan Fungsional, bukan Mutasi, harap dipahami,” tegas Sekda memperjelas mengawali sambutannya.

Sukarni mengatakan, bahwa pengukuhan sebanyak 66 pejabat struktural ke jabatan fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ini merupakan perintah Kemendagri yang harus dilaksanakan hingga batas waktu akhir yakni 30 April 2022.

Pemkab Bengkulu Selatan Kukuhkan Pejabat Fungsional Bukan Mutasi
Disampaikannya, pada bulan Mei yang akan datang kembali akan dilkasanakan penyetaraan jabatan bagi pejabat struktural, ujar sekda kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *