Curi Handphone Karyawan Loundry, Sepasang Anak Muda Diamankan Polsek Gading Cempaka

Curi Handphone Karyawan Loundry, Sepasang Anak Muda Diamankan Polsek Gading Cempaka
Curi Handphone Karyawan Loundry, Sepasang Anak Muda Diamankan Polsek Gading Cempaka

Bengkulu, jejakkeadiln.com– Sepasang anak muda MK (19) warga Lebong Sakti dan DF (24) warga Padang Serai, Kota Bengkulu, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pencurian handphone di salah satu loundry Kota Bengkulu, pada 15 Maret 2022 lalu.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia sedang mencuci hambal, handphone yang sebelumnya diletakkan di atas etalase hilang seketika.

Merasa telah menjadi korban pencurian, korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gading Cempaka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 1.3 juta rupiah.

“Pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekira pukul 11:00 WIB, unit Opsnal Macan Cempaka dipimpin Panit Reskrim, bergerak ke lokasi keberadaan Pelaku. Setelah berada di lokasi tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, langsung mengamankan pelaku, kemudian membawa terduga pelaku Ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Rabu (08/06/2022).

Bersama dengan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, yakni satu unit HP korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar